Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah
konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan.
Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang
tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah
tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya
sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat
terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang
dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam
pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis
yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua
yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu
masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang
dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat
yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan
kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling
menentukan
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai
kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah
tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan
disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia.
Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang
yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh
dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan
sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya
dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata
sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.
Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata
sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan
secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat
peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota
masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada
yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta
masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk
mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir
kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan
(selo sumarjan dan sulaiman..s
1. PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai
penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya
“Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua
persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk
kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik
tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa
berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat
gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat
akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya,
timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau
sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan
yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil
(resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling
berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan
penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa
manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana
mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena
kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih
besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai
mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan
memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang)
dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan
penduduk.
- KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh
pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi
juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat
pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya
ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara
kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat
dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk
menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan
sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur
dan jenis kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida
penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis
kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki
ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya
(vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan
atas :
-Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan,
alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih
besar dari jumlah kematian
-Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk
usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk
stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
-Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang
menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan
bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan
penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan
terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka
kematian.
- PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang
subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat
sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu
menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah
yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah
barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup
penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang
menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah
perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat
bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi
daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian
terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
2. PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat,
hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala
kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali
dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan
adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang
diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan
serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega
norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah
kemasarakatan alam arti luas., didalamnya termasuk, agama,
ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil
ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat.
Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari
orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan
filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan
rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari
orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan
kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan
itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk
sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami
lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta
mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah
para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya
diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan
paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari
para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah
kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan
hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok
manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap
perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan;
perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah
kebudayaan tersebut.
- KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan,
bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan
corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis
besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa
adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu
pada sisi mana kebudayaandapat memberi pengaruh terhadap suatu
kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu
sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan itua menganggap bahwa segala
sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan
itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan
kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. setiap
masayrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai
konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan
masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya
kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang.
batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam
pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan
mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan
kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh : Di indonesia pada umumnya,
apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suani, ia adalah profil
seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga,
masyarakat, dan bangs pada umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga,
masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama,
tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi
semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang
itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah
melanggnar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara
Barat atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu
? sebab, tata budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem
nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan
kebiasaan / tingkah laku seperti itu. sama sekali bukan merupakan
pelanggaran adat istiadat..
Add Your Comments